MSC Certification
Habits of Excellent
sertifikasi usaha pariwisata adalah Sertifikasi Usaha Pariwisata adalah proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata untuk mendukung peningkatan mutu produk pariwisata, pelayanan, dan pengelolaan Usaha melalui evaluasi atau audit yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi (LSPr) Usaha Pariwisata yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sistem Informasi Sertifikasi Usaha merupakan Aplikasi Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi tentang Aktivitas Sertifikasi
Read Morelsup adalah Sertifikasi Usaha Pariwisata adalah proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata untuk mendukung peningkatan mutu produk pariwisata, pelayanan, dan pengelolaan Usaha melalui evaluasi atau audit yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi (LSPr) Usaha Pariwisata yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sistem Informasi Sertifikasi Usaha merupakan Aplikasi Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi tentang Aktivitas Sertifikasi Usaha Pariwisata,
Read MoreManfaat Sertifikasi Standard Hotel/ Sertifikasi Hotel Berbintang Memastikan penerapan Standar Usaha Hotel di perusahaan Meningkatkan kepercayaan pelanggan Meningkatkan citra dan daya saing perusahaan Penerapan sistem manajemen yang baik akan meningkatkan produktifitas, efisiensi dan efektifitas operasional sehingga mengurangi biaya pemborosan karena kegagalan dalam mencapai mutu produk yang telah ditetapkan Meningkatkan moral karyawan melalui sistem kerja yang
Read MoreSertifikasi Standard Usaha Hotel Standard Usaha Hotel ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI No : PM.53/HM.001/MPEK/2013 yang menetapkan kualifikasi usaha hotel dan atau penggolongan kelas usaha hotel yang mencakup aspek produk, pelayanan dan pengelolaan usaha hotel untuk Hotel Bintang dan Hotel Nonbintang. Sertifikasi Usaha Hotel adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha
Read MorePerkuat Sektor Pariwisata melalui LSUP yang Profesional Sektor pariwisata cukup spesifik dan cukup strategis, karena pasar bebas di ASEAN tidak kemudian bebas sebebas-bebasnya. “Ketika kita masuk dalam MEA, pimpinan Negara ASEAN bersepakat untuk memulai 12 sektor yang pertama. Dan sektor Pariwisata termasuk salah satunya,” ujar Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN, Kukuh S Ahmad
Read MoreSkema Akreditasi LSUP Salah satu layanan akreditasi yang diberikan oleh KAN adalah skema akreditasi LSUP, yaitu skema yang diperuntukkan bagi organisasi yang menyelenggarakan usaha pariwisata, antara lain: perhotelan, restoran, rumah makan, cafe, bar dan spa berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata No. 1 Tahun 2016 . Organisasi yang menyelenggarakan audit dan sertifikasi tersebut dinamakan Lembaga Sertifikasi Usaha
Read MoreSertifikasi Usaha Pariwisata adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata untuk mendukung peningkatan mutu produk pariwisata, pelayanan dan pengelolaan usaha pariwisata melalui audit dari lembaga sertifikasi. Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) adalah suatu lembaga yang dibentuk atas amanat Paraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012, yang pendiriannya disahkan oleh Notaris dan dengan demikian mempunyai kekuatan hukum untuk
Read MorePemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata telah menginstruksikan melalui Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata bahwa Setiap Pengusaha Pariwisata Wajib Menerapkan Standar Usaha Pariwisata dalam menjalankan usaha pariwisata dan melakukan Sertifikasi untuk mendapatkan Sertifikasi Usaha Pariwisata, hal ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepariwisataan dan produktivitas
Read MoreMelalui Peraturan Menteri Pariwisata No 1 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata kementrian pariwisata menunjuk Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk melakukan akreditasi terhadap Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata yang ada di Indonesia. Dalam peraturan menteri pariwisata ini juga dilakukan pelimpahan wewenang penetapan kepada pejabat setingkat eselon 1 untuk menunjuk dan menetapkan LSUP. Selain itu terdapat
Read MoreTata Cara/Prosedur/Tahapan Pelaksanaan Sertifikasi Proses sertifikasi meliputi tahapan-tahapan sebagai berikut: Pemohon/Usaha Pariwisata mengajukan permohonan sertifikasi kepada LSU L-SUP. LSU L-SUP melakukan Audit Tahap I (Audit Dokumen) meliputi Form Permohonan Sertifikasi, Legalitas Pemohon, Hasil Penilaian Mandiri (Self Assesment) oleh Pemohon terhadap kesesuaian Standar Usaha Pariwisata dan dokumen terkait lainnya. Setelah Audit Tahap I dinyatakan lengkap, LSU
Read More