Tata Cara Pelaksanaan

Tata Cara Pelaksanaan
July 8, 2020 No Comments Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata MSC Certification

Tata Cara/Prosedur/Tahapan Pelaksanaan Sertifikasi

Proses sertifikasi meliputi tahapan-tahapan sebagai berikut:

  1. Pemohon/Usaha Pariwisata mengajukan permohonan sertifikasi kepada LSU L-SUP.
  2. LSU L-SUP melakukan Audit Tahap I (Audit Dokumen) meliputi Form Permohonan Sertifikasi, Legalitas Pemohon, Hasil Penilaian Mandiri (Self Assesment) oleh Pemohon terhadap kesesuaian Standar Usaha Pariwisata dan dokumen terkait lainnya.
  3. Setelah Audit Tahap I dinyatakan lengkap, LSU L-SUP menugaskan Tim Auditor untuk melaksanakan Audit Tahap II (Audit Lapangan) untuk melakukan verifikasi kesesuaian Hasil Penilaian Mandiri dengan Standar Usaha Pariwisata, memeriksa dokumen-dokumen operasional Pemohon dan meninjau kondisi fisik lokasi usaha Pemohon serta melakukan observasi pelayanan dan kinerja tenaga kerja Pemohon.
  4. Setelah Audit Tahap II dinyatakan lengkap, Tim Auditor menyerahkan Hasil Audit Tahap II kepada LSU L-SUP.
  5. LSU L-SUP mengadakan Rapat Pengambilan Keputusan Sertifikasi bersama Komite Pengambilan Sertifikasi (Komite Sertifikasi).
  6. Berdasarkan Hasil Rapat Pengambilan Keputusan Sertifikasi, LSU L-SUP menerbitkan Sertifikat Usaha Pariwisata bagi Pemohon sesuai dengan lingkup sertifikasi yang diajukan.

Lokasi kami :
MSC Certification
Metro Trade Center
Ruko Blok 1 No. 15
Jalan Soekarno Hatta No. 590
Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat 40286
Whatsapp        : 081387600889
Phone              : (022) 87505123
Web                 : www.msccertification.com
E-mail              : cs@msccertification.com

Tentang Kami

Leave a reply

Your email address will not be published.